BEGAL.desa.id – Pemerintah Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 4 November 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas persetujuan dan dukungan terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang beroperasi di Desa Begal.
Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Begal beserta seluruh perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Begal. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Kedunggalar mewakili Camat Kedunggalar. Kehadiran perwakilan kecamatan menjadi bentuk pendampingan serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan keputusan tingkat desa, khususnya yang berkaitan dengan aspek keuangan dan kelembagaan desa.
Melalui forum Musdesus tersebut, Pemerintah Desa Begal bersama seluruh elemen masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap realisasi program Koperasi Desa Merah Putih. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa serta memperlancar proses pengembalian pinjaman yang telah disepakati.
Setelah pelaksanaan Musdesus, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi (monev) oleh pihak Kecamatan Kedunggalar di Desa Begal. Monev ini bertujuan memastikan pelaksanaan keputusan Musdesus berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan keuangan serta kesejahteraan masyarakat desa.