Begal.desa.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (BimTek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Syariah Hotel Solo. Kegiatan BimTek dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, mulai Rabu (08/03/2023) s/d Jum’at (10/03/2023). Bimtek kali ini diikuti oleh 100 Perangkat Desa dari berbagai Desa yang ada di Kabupaten Ngawi. Yang pada umumnya merupakan Perangkat Desa Baru, yang dilantik dalam rentan waktu Tahun 2020 s/d 2022. Pada kesempatan kali ini Desa Begal Kecamatan Kedunggalar mendapat satu jatah peserta, yaitu Khoiril Hanafi yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan. Beliau dilantik pada tahun 2021.
Kegiatan BimTek dimulai pada pukul 19.30, yang awalnya merupakan acara Pembukaan oleh Bapak Bupati Ngawi, namun dikarenakan Bapak Bupati berhalangan hadir selanjutnya diisi dengan materi. Materi pertama disampaikan oleh Ibu Irine Sulistyowati, S.STP.,M.Si, selaku Sekretaris Bappeda Kabupaten Ngawi. Tema materi yang beliau sampaikan yaitu “Singkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Desa”.
Kegiatan pada hari kedua diawali dengan acara Pembukaan. Kegiatan Bimtek dibuka oleh Bapak Kabul Tunggul Winarno selaku Kepala Dinas DPMD Kabupaten Ngawi. Beliu menyampaikan, “Dalam kegiatan Bimtek, jangan dilihat siapa yang menyampaikan materi, tapi lihatlah dan seraplah materi yang disampaikan. Menimba ilmu itu ibarat minum kopi, dsruput sitik-sitik kroso lan mrasuk nikmate, kalau langsung dituang sekalian kemungkinan malah tumpah semua gak ada yang masuk”.
Setelah BimTek dibuka oleh Bapak Kepala Dinas DPMD, kegiatan dilanjutkan dengan materi kedua yang disampaikan oleh Ibu Sri Wiyanti AP, M.Si, dengan tema materi “Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Keuangan Desa”. Dilanjutkan dengan materi ketiga yang disampaikan oleh Bapak Agus Hariyanto, S.T.,M.T, dengan tema materi “Fungsi Pemeriksaan dalam Mewujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa”. Kemudian materi keempat disampaikan dari DPMD dengan tema materi, “Penyampaian Peraturan Bupati Ngawi Nomor 192 Tahun 2022, tentang pakaian dinas, hari kerja dan jam kerja serta cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa”. Dan materi terakhir disampaiakan oleh Ibu Apriana Kusumaningrum, SH.,M.HUM, dengan tema “Pembentukan Produk Hukum Desa”. Di hari terakhir diisi dengan acara refresing, pemberian motivasi dari pakar hipnoterapi, dengan tema motivasi, “Menjadi abdi masyarakat yang berdaya”.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Bimtek kali ini antara lain, untuk menambah pengetahuan, keterampilan, dan sikap aparatur pemerintah Desa, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, khususnya manajemen Pemerintahan Desa. Dengan diadakannya kegiatan Bimtek ini, diharapkan perangkat Desa mampu menerapkan budaya kerja yang baik, disiplin waktu dan bertanggung jawab dengan tugas pokok dan fungsinya.